Jakarta, Aktual.com – Jelang perayaan natal bagi umat kristiani, baru-baru ini ramai adanya pelarangan ibadah Kristen di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat.
Dewan Pengurus Pusat Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) merespons insiden pelarangan tersebut dengan mengonfirmasi keabsahan informasi itu ke salah satu jemaat Gereja. Bahkan aktivis dari lembaga Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA) Padang, Sudarto didatangkan langsung ke Jakarta dan membenarkan peristiwa pelarangan perayaan natal.
“Kami sudah mengkonfirmasi keabsahan informasi ini langsung dari salah satu jemaat Gereja di kabupaten tersebut,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/12).
Sementara itu Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik menyayangkan peristiwa itu. Bahkan berdasarkan informasi dari Sudarto, diketahui larangan perayaan Natal dan pembangunan rumah ibadah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.
“Benar bahwa pelarangan ibadah Natal, maupun pelarangan pembangunan rumah ibadah, dilakukan oleh pemerintah setempat didukung oleh ormas dan tokoh-tokoh masyarakat. Bahkan pelarangan ini terjadi sejak beberapa tahun yang lalu,” ungkapnya.
Selain itu Willem Wandik juga merespon pernyataan Menteri Agama yang mengatakan adanya kesepakatan bersama untuk tidak melaksanakan ibadah Natal di luar rumah ibadah resmi. Pernyataan Menteri Agama ini berdasarkan informasi dari Kakanwil Agama setempat.
Artikel ini ditulis oleh: