Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat dalam kesempatan yang sama juga menyayangkan pernyataan Menteri Agama yang terkesan membenarkan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat setempat di Sumatera Barat.

“Menteri Agama seharusnya meluruskan yang bengkok. Bukan membenarkan yang salah dengan alasan kesepakatan bersama. Hak beribadah dan memeluk agama itu diatur dengan tegas di dalam Konstitusi. Sejak kapan kesepakatan bersama berada di atas UUD 1945. Apalagi ini masih belum jelas, siapa saja yang bersepakat, dan apakah kesepakatan itu berlangsung setara, atau di dalam tekanan?” ujar Sahat.

Sahat meminta Menteri Agama bisa menjalankan tugasnya seperti pernyataannya beberapa bulan lalu, yakni akan menjadi Menteri untuk semua agama, bukan hanya satu agama saja.

“Awal-awal saya melihat Menteri Agama ini tegas, mengatakan akan menjadi Menteri untuk semua agama. Tapi kok belakangan ini malah semakin berkurang tegasnya. Harusnya kan beliau tegur Kakanwil dan pemerintah daerah. Urusan Agama ini urusan pusat, bukan daerah. Jangan sampai kejadian ini jadi pembenaran untuk daerah-daerah lainnya,” tegas Sahat.

Sahat juga menyayangkan pernyataan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra yang mengatakan sudah ada perjanjian dengan masyarakat setempat dan Pemkab tentang pelaksanakan ibadah Natal. Yaitu masyarakat dipersilakan melaksanakan ibadah Natal seperti biasa di tempat ibadah resmi dan juga di rumah secara pribadi.

“Apakah pihak kepolisian sudah mengetahui siapa saja yang bersepakat? Bagaimana bisa beribadah di rumah ibadah resmi, kalau untuk mengurus izin pembangunan saja ditolak. Kok kesannya Polisi justru membela kelompok yang lebih banyak, bukannya melindungi hak konstitusional setiap warga negara. Saran saya, Kapolri harus mengganti Kabagpenum Divhumas Mabes Polri dan pimpinan kepolisian setempat di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat. Jangan sampai karena ulah segelintir pihak, Polri dianggap melindungi tindakan diskriminatif,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: