Ribuan umat Muslim long march menuju arah gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari patung kuda di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/11). Rencananya umat akan bermalam di gedung DPR usai menggelar aksi menuntut penuntasan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan agama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – ‎Anggota DPR RI Sodik Mudjahid menyarankan, pihak kepolisian agar melakukan penahanan terhadap pelaku penistaan agama yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Terlebih, belakangan ini Ahok memancing amarah masyarakat dengan menuding aksi bela Islam yang berlangsung 4 November 2016 merupakan massa bayaran.

“Saya pikir tuntutan pendemo agar polisi segera menahan Ahok ada benarnya. Terlebih Kemungkinan dia melakukan upaya-upaya yang akan mengganggu penyelidikan,” ujar politikus Gerindra ini di Jakarta, Jumat (18/11).

Dia pun mempertanyakan apa keingin Ahok yang teleh menuduh aksi bela Islam dibayar Rp500 perorang ini. “Sebetulnya apa yang Ahok inginkan dari umat Islam? Dia seperti menantang-nantang terus. Jangan terus memancing kegaduhan dengan bicara di ruang publik.”

Dia berharap, Ahok menjaga perkataannya soal aksi bela Islam itu ada yang membayar. Sebaiknya, jika memang memiliki bukti hal tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Jika memang punya bukti tentang pendemo bayaran maka laporkan saja kepada polisi biar polisi memprosesnya.”

Dia meminta umat muslim tidak terpancing oleh strategi calon gubernur besutan partai PDIP, Golkar, Hanura dan Nasdem ini guna mengambil simpati masyarakat.

“Kepada umat islam saya minta untuk tidak terprovokasi oleh ulah dan pancingan-pancingan Ahok dan jika ada masalah maka selesaikan secara hukum.”

Laporan: Musdianto

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu