Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3). Dalam rapat itu Komisi I setuju untuk merevisi UU ITE pasal 27 terkait pencemaran nama baik di dunia maya.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Viada Hafid menyebut bahwa seharusnya Polri, TNI dan BNN menindaklanjuti pernyataan Koordiantor KontraS Haris Azhar, terkait pengakuan terpidana mati Freddy Budiman, dengan menginvestigasi internal lembaganya sendiri.

“Sesungguhnya yang dilakukan Haris Azhar, memang kemarin kan ditindaklanjuti. Yang ada dalam pikiran kita adalah ditindaklanjuti kebenarannya menjadi investigasi internal di dalam tubuh polri. Bukan malah orangnya diperiksa,” ujar Meutya di Jakarta, Rabu (3/8).

Ia mengaku terkejut karena Haris yang semula hanya menuliskan pengakuan Freddy soal kebobrokan oknum Polri, TNI dan BNN dalam pemberantasan narkoba, malah dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Sebetulnya kita, publik, kaget. yang kita harapkan ada tindaklanjut, dilihat ada kebenaran atau tidak terkait yang disampaikan Haris Azhar bukan malah dilaporkan. saya khawatirnya, ini bukan masalah Haris Azhar saja,” ungkap Meutya.

Mantan wartawan itu pun menilai temuan yang dituliskan Haris merupakan hal biasa yang bukan bermaksud untul mencemarkan.

“Saya dulu sebagai wartawan, hal yang biasa kita melakukan temuan-temuan awal. kalau ke depan begini, bagaimana dengan nasib para wartawan,” katanya.

Karenanya, ia merasa revisi UU ITE yang sekarang sedang dalam tahap revisi di komisi I segera ditelisik lebih lanjut. Terutama, di pasal yang membahas tentang pencemaran nama baik.

“Sesungguhnya semangat awalnya bukan untuk memberangus orang untuk menyampaikan pendapat, pemikiran atau temuan awal. Kita menyayangkan pasal ini digunakan untuk hal-hal demikian. Harusnya kalau ada pengaduan terhadap lembaga, apalagi seperti lembaga polri, itu harusnya ditindaklanjuti,”

“Kan untuk melindungi publik, bukan malah digunakan untuk melawan publik. Kasus ini membuat kami semakin semangat. Memang harus disegerakan ada revisi,” pungkas politikus Partai Golkar itu.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: