Jakarta, Aktual.com – Pasangan suami isteri (pasutri) berinisial IS berumur 27 tahun dan LH 26 tahun tega membunuh satu anak kandungnya yang terlahir kembar, hanya gara-gara susah mengikuti proses belajar online.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, korban yang berusia delapan tahun dan duduk dibangku sekolah dasar (SD) itu dianiaya hingga tewas karena orang tuanya kesal. Demi menghilangkan jejak kejahatannya, IS dan LH menguburkan jasad anaknya di Kabupaten Lebak hingga membuat laporan palsu ke polisi.

“Aksi penganiayaan berujung kematian sang bocah itu terjadi pada 26 Agustus sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu sang bocah yang duduk di bangku sekolah dasar tengah melakukan pembelajaran secara online. Namun, karena si bocah malang itu tidak mengikuti kegiatan belajar online dengan baik. Membuat ibu korban yakni, LH kesal hingga tega menganiaya korban,” paparnya, Selasa (15/9).

Kejadian penganiayaan berlangsung di rumah pelaku yang terletak di sekitar bilangan Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan ini dilakukan menggunakan tangan kosong dan gagang sapu. Si anak juga sempat didorong sampai tersungkur di lantai dan membuatnya tidak sadarkan diri.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i