Jakarta, Aktual.com – Buntut dari cuitannya di Twitter soal meninggalnya Ustadz Maaher, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali akan diadukan ke Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK).

Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP PPMK Lisman Hasibuan mengatakan,  pada hari ini Senin, 15 Februari 2021, akan datang ke Dewan Pengawas KPK untuk mnyampaikan Surat Pelaporan terhadap Novel Baswedan terkait cuitannya di twitter yang sblmnya telah dilaporkan ke Bareskrim.

“Ya siang nanti,” kata Sekjend DPP PPMK Lisman Hasibuan saat diminta konfirmasi, Senin (15/2).

Sebelumnya, cuitan twitter yang dimaksud berupa sikap Novel yang mempertanyakan alasan pihak kepolisian tetap menahan Maaher, sementara Maaher sempat mengeluhkan sakit.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho,” cuit Novel melalui akun twitternya @nazaqistsha, Selasa (9/2).

Novel dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Kamis (11/2/2021). Hanya saja, hingga sekitar pukul 15.40 WIB, pihak pelapor menyatakan belum menerima nomor registrasi laporan polisi tersebut.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i