Jakarta, Aktual.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meralat daftar informasi hoax yang mereka rilis, terkait soal chloroquin bisa menjadi obat sembuh virus Corona (COVID-19).

Sebelumnya Kominfo menginformasikan bahwa hal itu tidak benar, namun setelah Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah telah memesan Chloroquin sebagai salah satu jenis obat untuk menyembuhkan corona, Kominfo lantas meralat informasinya tersebut.

“Klarifikasi yang dilakukan Kementerian Kominfo pada tanggal 15 Maret 2020 terkait chloroquin yang dapat menyembuhkan Covid-19 sebagai disinformasi, adalah berdasarkan pada pernyataan resmi WHO tanggal 20 Februari 2020,” tulis Kominfo dalam laman resminya, Sabtu (21/3).

Pernyataan awal Kominfo mengatakan chloroquin bukanlah obat penyembuh untuk Corona. Hal itu berdasarkan hasil penelusuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Janet Diaz, Kepala Perawatan Klinis dalam Program Emergensi WHO, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki bukti bahwa chloroquin dapat menyembuhkan pasien COVID-19. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada 20 Februari 2020,” ujar Kominfo.

Berkembangnya informasi terbaru soal chloroquin dapat menjadi rekomendasi penyembuhan virus Corona, Kominfo meralat pernyataan sebelumnya. Cap disinformasi pun dicabut.

“Namun demikian, dengan adanya informasi terbaru yang dirilis tanggal 16 Maret 2020 bahwa ternyata klorokuin direkomendasikan untuk menjadi bagian dalam proses penyembuhan Covid-19 dan telah melewati uji klinis terhadap 100 pasien di 10 rumah sakit di China, maka stempel disinformasi pada tanggal 15 Maret 2020 kami cabut,” ucap Kominfo.