Medan, Aktual.com — Ketua Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejagung, Viktor Antonius mengaku penggeledahan yang dilakukan pihaknya pemprov Sumut terkait pendalaman audit kerugian negara.

“Kita sidik-sidik aja, IT nya. Kita disini melakukan pendalaman tentang audit yang sedang kita lakukan dengan BPK mengenai penghitungan kerugian negara oleh penyidik Kejagung,” ujar Viktor sesaat meninggalkan ruangan bagian perbendaharaan di lantai 2 kantor Gubernur Sumut, jalan Diponegoro Medan, Rabu (18/11).

Disinggung bahwa pihaknya juga pernah melakukan penggeledahan serupa, Viktor mengaku pihaknya memang melakukan pemeriksaan ulang.

“Iya kita ulangi kembali, ada, makanya, nanti kita bukak. Nanti-nanti. Berkaitan dengan dua itu (Gatot-Eddy),” katanya.

Ditanyakan soal penghilangan barang bukti, Viktor memungkinkan itu bisa saja terjadi.

“Bisa jadi bisa, bisa jadi iya. Bukan dihilangkan, selisih-selisih yang tidak tepat,” katanya.

Viktor juga mengaku, dari penggeledahan itu pihaknya menyita sejumlah berkas. “Banyak-banyak,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby