Jakarta, Aktual.com – Potensi dana remitansi dari diaspora atau orang Indonesia perantauan mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar diterbitkan surat utang syariah atau sukuk. Hal ini sangat diperlukan untuk pendanaan pembangunan negara.

“Sukuk Diaspora merupakan wujud dari kontribusi secara aktif dalam pembangunan negara. Selain peluang investasi, hal penting yang ingin digugah adalah rasa nasionalisme dan patriotisme,” ujar Wakil Ketua OJK, Rahmat Waluyanto di Jakarta, Senin (17/10).

Menurut dia, Sukuk Diaspora merupakan salah satu upaya dalam mendukung perkembangan Sukuk di industri jasa keuangan untuk pertumbuhan perekonomian nasional.

“Jadi, Sukuk Diaspora ini perlu didukung dengan tata kelola yang baik dari Pemerintah maupun swasta,” jelasnya.

Dengan begitu, kata dia, dapat meningkatkan trust dan confidence para pekerja migran Indonesia, bahwa dana yang diinvestasikan selain aman juga akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi negara.

Rahmat menyampaikan, bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki sumber dana yang cukup signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada tahun 2014 tercatat, ada 6,5 juta PMI yang bekerja di luar negeri yang tersebar di 142 negara di seluruh dunia.

Sedangkan berdasar data Bank Indonesia (BI), pada tahun 2014 remitansi yang dihasilkan oleh PMI iru mencapai US$ 8.345.070.344 atau setara Rp105,9 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp12.700 per dolar AS.

Selain pekerja migran Indonesia, kata Rahmat, keberadaan diaspora Indonesia lainnya juga berpotensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Diaspora yang tersebar di berbagai negara tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri (termasuk di dalamnya pekerja migran Indonesia), Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya merupakan WNI atau memiliki keturunan Indonesia, dan WNA yang memiliki kedekatan dengan Indonesia walaupun bukan keturunan Indonesia.

Djoko Waluyo, Wakil Presiden Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Region Amerika menegaskan, bahwa sebagian besar komunitas diaspora memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan sangat ingin berkontribusi kepada tanah air Indonesia.

“Di samping itu memang kami juga membutuhkan investasi yang dapat menjamin masa tua kami,” jelasnya.

Ikatan Diaspora Indonesia merupakan faktor yang dapat menggugah para diaspora untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dengan berinvestasi di Indonesia.

Namun demikian, kata dia, pada umumnya komunitas diaspora tersebut belum memahami alternatif investasi yang ada maupun bagaimana memulai berinvestasi di Indonesia.

“OJK diharapkan dapat lebih mengenali potensi komunitas diaspora dan bersama–sama mengembangkan potensi diaspora dalam kaitannya dengan pembangunan Indonesia dengan lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai komunitas diaspora Indonesia,” jelas Djoko.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka