Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengumumkan pencabutan status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan aktivitas di kantor HTI masih berjalan normal. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Gerakan aksi 212 dan aksi bela tauhid hingga tagar 2019GantiPresiden memiliki pola yang sama dan dilakukan oleh “orang” yang sama. Sehingga patut dicurigai memiliki kepentingan politik.

Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru menganggap, gerakan demi gerakan itu sangat tidak beretika dan mengganggu saat agama dijadikan kedok oleh para politikus yang ambisius meraih kekuasaan dengan segala cara.

“Jadi agama menjadi landasan moral, etika, dan tuntunan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur, bukan sebaliknya menjadi alat kekuasaan politik,” kata dia ketika dihubungi.

Terlebih, dia mengaku miris melihat organisasi masyarakat yang sudah dibubarkan pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih bebas beraktivitas.

HTI sudah dibubarkan dan menjadi ormas terlarang karena dinilai bertentangan dengan Pancasila. Adapun Hizbut Tahrir juga sudah menjadi ormas terlarang di banyak negara lain, termasuk di Mesir, Yordania, Arab Saudi, Suriah, Libya, Turki, karena dinilai menyebarkan paham radikal.