Banggai, aktual.com — Ratusan kader Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Banggai pada Senin, 20 April 2025. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPC Gerindra Banggai, Wardani Murad Husain, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra.
Dalam orasinya, Wardani Murad menyampaikan tuntutan agar keadilan ditegakkan atas insiden persekusi yang dialami oleh dua kader Gerindra. Ia menyatakan, “Hari ini kami semua kader Gerindra datang di Polres Banggai ini untuk meminta keadilan. Sebagai negara hukum, jika kasus persekusi ini dibiarkan, maka bisa ada persekusi persekusi lainnya (yang terjadi).”
Ia menilai, kasus tersebut membuat sorotan publik tertuju pada Polres Banggai. Ia menyayangkan tindakan persekusi terhadap anggota DPRD yang menurutnya menunjukkan betapa rentannya masyarakat umum jika tidak ada penegakan hukum. “Bagaimana dengan rakyat biasa, Anggota DPRD saja mereka persekusi. Ironisnya, persekusi itu terjadi di rumah mereka. Olehnya, kami menuntut keadilan kepada Polres Banggai,” tegasnya.
Wardani juga meminta agar para pelaku persekusi di Kecamatan Toili segera diproses hukum. Dengan nada penuh emosi, ia menyampaikan, “Saya melihat video persekusi itu menangis, ini pesta demokrasi. Kenapa kader kami dipersekusi seperti binatang. Apa salah mereka, apa salah Pak Suwardi dan Pak Lutpi. Tangkap pelaku persekusi dan hukum seadil-adilnya.”
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banggai, Masnawati, juga turut bersuara dalam aksi tersebut. Ia menyebut aksi mereka sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab partai. “Satu orang kader Gerindra dikorek (usik) maka seluruh kader akan bergerak. Persekusi yang terjadi di Toili saat PSU, kami merasa dilecehkan. Sebagai kader Gerindra kami merasa dilecehkan,” cetusnya.
Menurut Masnawati, kehadiran kader Gerindra di Toili merupakan bentuk pelaksanaan instruksi partai yang sah dan seharusnya dihormati. Ia menegaskan, “Kami punya hak untuk bebas berpolitik, termasuk anggota dewan. Dua rekan kami, saudara kami yang juga Anggota Dewan ditugaskan dalam PSU, dipersekusi.”
Masnawati menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus mengawal sampai prosesnya benar-benar tuntas. Kami punya hak bebas berpolitik, jangan kami dipersekusi karena kami ditugaskan untuk memenangkan Partai Gerindra,” ujarnya.
Salah satu korban persekusi, Suwardi Agis, yang juga anggota DPRD Banggai, menceritakan secara langsung kronologi peristiwa yang dialaminya. Ia menyampaikan, “Kehadiran kami di sini tak lain untuk mencari sebuah keadilan. Saya dan Pak Lutpi Samaduri hadir di Toili, bukan semata-mata kepentingan Ketua DPC Gerindra Banggai, tapi kami sebagai kader taat dan patuh atas instruksi DPD, bahkan DPP.”
Ia menyampaikan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk usaha memulihkan nama baik partai. “Saya sendiri sebagai korban merasa terzolimi, yang mana saya didobrak di kamar mandi dalam keadaan tanpa busana (telanjang),” tuturnya.
Ia menuntut perlindungan hukum atas hak-haknya sebagai warga negara. “Di mana kebebasan saya sebagai Anggota DPRD Banggai, mana hak saya sebagai warga negara Indonesia untuk ikut serta menyukseskan pesta demokrasi di Toili kemarin,” katanya dengan tegas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, memastikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan sesuai prosedur hukum. “Apa yang disampaikan (orator), saat ini masih berjalan (penanganan), mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan saksi, terlapor dan hari ini kami melakukan pemanggilan terduga pelaku (persekusi),” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen profesionalisme institusi yang dipimpinnya. “Keringat bapak ibu siang sini (datang unjuk rasa), kami pastikan tidak akan sia-sia. Kami pastikan amanah dan jabatan kami selaku Kapolres Banggai, dan putra Sulteng, akan tetap memegang keadilan,” tegasnya lagi.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Kapolres, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksi damai ke Tugu Adipura Luwuk.
Namun demikian, mereka memberikan tenggat waktu selama 2×24 jam kepada Polres Banggai untuk memberikan kejelasan atas kasus tersebut. “Kami tunggu 2×24 jam, karena hal ini akan kami laporkan ke DPP Gerindra di Jakarta,” ujar Sekretaris DPC Gerindra Banggai, Yulius Tipa.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain