Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menjelaskan jika penggunaan hak interpelasi sepenuhnya merupakan hak anggota dewan yang diatur oleh konstitusi.
Karena itu, sambung dia, fraksi Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada anggota fraksi pimpinan Ahmad Muzani tersebut.
“Ini bukan bicara partai, ini individual anggota dewan, karena saya di fraksi Gerindra tidak mewajibkan, dan membebaskan secara konstitusi untuk menggunakan hak-haknya,” ucap dia dalam konferensi persnya, bersama inisiasi lainya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).
Pun demikian, sambung dia, dirinya masih menunggu 11 anggota dewan lainnya yang belum membubuhkan tandatangan untuk menggunakan hak interpelasinya terkait kenaikan harga BBM.
“Hari ini Gerinda anggotanya sudah ada 62 anggota yang sudah membubuhkan tandatangan. Masih ada sekitar 11 anggota lain yang blum membubuhkannya, sehingga sebelum reses kita akan menyerahkan kepada pimpinan DPR,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang