Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan sikap pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan yang liberal dan bertentangan dengan UUD 1945. Dimana, dalam kebijakan pemerintah ingin mendekati harga pasar.
“Jangan sampai kebijakan yang liberal seperti ini yang mau mendekati harga pasar yang jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945. Yang justru memuluskan industri hilir seperti koorporasi asing untuk berbisnis di Indonesia,” ucap Fadli kepada wartawa, di komplek parlemen senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Lebih lanjut, sambung dia, apakah dengan sikap pemerintah ini fraksi Partai Gerindra menggunakan hak konstitusinya sebagai anggota dewan?  Fadli Zon mengatakan bahwa hal itu akan ditanyakan terlebih dahulu kepada fraksi-fraksi yang ada.
“Itu nanti akan kita tanyakan ke anggota setiap fraksi. Kalau dari fraksi Gerindra pasti akan menggunakan hak konstitusi kita. Apa itu hak interpelasi?, Nanti itu di fraksi lah ya,” tandas Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang