Jakarta, Aktual.com – Gara-gara berbicara Revolusi, Politikus Partai Gerindra, Permadi, dipolisikan. Partai Gerindra meminta polisi transparan dalam memproses kadernya sembari berharap jangan ada indikasi kalau pelaporan ini hanya untuk membuat ciut nyali pendukung Prabowo Subianto.

“Ini merupakan laporan sekian kali yang diterima pendukung Pak Prabowo. Kemarin ini Ustaz Bachtiar Nasir, lalu Bang Eggi Sudjana, lanjut ke Bang Kivlan Zen, lalu Ustaz Haikal Hassan, sekarang Pak Permadi, tentu ini benar-benar luar biasa,” kata anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, kepada wartawan, Jumat (10/5).

Andre memandang pelaporan terhadap oposisi begitu cepat ditindaklanjuti. Karena itu, dia berharap pelaporan Permadi tidak terindikasi untuk mengecilkan nyali pro-Prabowo dalam menyampaikan pendapat.

“Urusan politisi atau pendukung oposisi prosesnya terindikasi begitu cepat. Kalau yang menyangkut kubu pendukung Pak Jokowi terindikasi begitu lambat, bahkan patut diduga jalan di tempat,” jelas Andre.

“Menanggapi berbagai laporan ini, kami berharap tentu pihak kepolisian memberikan proses hukum yang berkeadilan dan transparan kepada tokoh-tokoh pendukung Pak Prabowo, jangan sampai ini terindikasi semacam kriminalisasi kepada pendukung Pak Prabowo agar para pendukung Pak Prabowo menjadi ciut nyalinya untuk kritis kepada pemerintah maupun kepada kecurangan yang terjadi dalam pemilu ini,” imbuh dia.

Andre mengatakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan selalu mengedepankan konstitusi dalam bersikap. Mereka akan melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan kecurangan pemilu.

“Saya juga ingin menegaskan bahwa BPN akan selalu mengambil langkah yang sesuai konstitusi dalam proses pemilu ini. Dan itu akan kami tegaskan dengan siang ini akan melapor ke Bawaslu mengenai dugaan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang terjadi di Pilpres 2019 ini,” ucap Andre.

Permadi dilaporkan seorang pengacara, Fajri Safi’i, ke Polda Metro Jaya. Permadi dilaporkan setelah video dirinya yang berbicara tentang revolusi beredar di media sosial.

Saat membuat laporan atas Permadi, Fajri melampirkan video yang tersebar di media sosial itu sebagai alat bukti. Namun Fajri mengatakan polisi ternyata sudah membuat laporan model A. Laporan model A adalah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Fajri menilai pernyataan Permadi dalam video itu berpotensi menimbulkan kebencian. Selain itu, dia menyebut ucapan Permadi terkesan menakut-nakuti masyarakat.

“Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini… ‘negara ini sudah dikendalikan oleh China… orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini’,” kata Fajri, mengutip pernyataan Permadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan