Ratusan ribu umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Bela Islam melakukan aksi unjuk rasa ke Bareskrim Polri,Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya Gerakan Bela Islam mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan Agama.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, saat ini umat Islam tengah menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Hasil penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini akan menentukan sikap umat Islam ke depan.

Disampaikan, sebagian umat Islam yang mengikuti Aksi Bela Islam II atau Aksi 411 pada tanggal 4 November 2016 lalu menyatakan kesiapannya mengikuti aksi lanjutan, yakni dengan menggelar Aksi Bela Islam tahap III. Utamanya jika Bareskrim Polri ternyata tidak menuntaskan kasus Ahok dalam dua pekan mendatang seperti yang dijanjikan pemerintah.

“Kalau dari masyarakat sudah mulai. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini adalah persoalan seluruh umat atau mayoritasnya,” ucapnya di Jakarta, Rabu (9/11).

Zaitun menjelaskan, dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok sebenarnya sangat terang. Dimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama.

Fatwa ini sudah seharusnya menjadi rujukan agama bagi penyidik Polri. Karenanya Ketua Umum Wahdah Islamiyah ini berharap aparat penegak hukum mengedepankan azas keadilan dalam penanganan kasus tersebut.

“Harusnya MUI yang dijadikan rujukan bahwa ada penistaan agama. Kami mengetuk hati nurani pemerintah, presiden, dan kepolisian untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ucapnya.

(Laporan: Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka