# Wilayah Kerja Migas
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan ada 26 WK Migas yang dilelang terdiri dari 24 WK Migas konvensional dan dua WK Migas nonkonvensional.

WK Migas kovensional yang ditawarkan antara lain, East Ganal, East Seram, Citarum, East Papua, South East Jambi, South CPP, Nibung, Batu Gajah Dua, Air Komering, Bukit Barat, East Sokang, Banyumas, East Muriah, North Kangean, Andika Bumi Kita, Belayan, West Sanga-Sanga, Suremana I, South East Mahakam, Manakarra Mamuju, Karaeng, Ebuny, West Berau, dan Cendrawasih Bay II.

Adapun WK Migas nonkonvensional yang ditawarkan adalah Gas Metana Batubara Sumbagsel, dan Shale Hydrocarbon Sumut Tenggara.

Dalam lelang Tahap I 2017, ada sepuluh blok migas ditawarkan. Terdiri dari 7 blok migas melalui penawaran langsung dan tiga blok migas melalui lelang reguler. Sampai dengan batas akhir penyampaian dokumen partisipasi yaitu tanggal 29 Desember 2017, terdapat tujuh dokumen partisipasi untuk lima blok migas.

Pemenang lima blok migas adalah:
1. Blok Migas Andaman I, dimenangkan Mubadala Petroleum
2.Blok Migas Andaman II, dimenangkan konsorsium Premier Oil Far East Ltd dan KrissEnergy dan Mubadala Petroleum
3. Blok Migas Lampung, dimenangkan PT Tansri Madjid Energi
4. Blok Migas Pekawai, dimenangkan PT Saka Energi Sepinggan
5. Blok Migas West Yamdena, dimenangkan PT Saka Energi Indonesia.

WK Andaman I dan Andaman II berada di laut Andaman di sebelah utara Aceh. WK ini merupakan PSC Gross Split pertama yang ditandatangani untuk Wilayah Kerja baru, dengan jangka waktu kontrak selama 30 tahun yang dimulai dengan tahap eksplorasi selama enam tahun. Untuk Andaman I, Kontraktor Mubadala Petroleum (Andaman 1) RSC Ltd, dengan total investasi senilai USD 2,15 juta dan bonus tanda tangan USD 750 ribu. Sedangkan Andaman II, dimenangkan oleh Konsorsium Premier Oil Andaman Limited – KrisEnergy (Andaman II) Ltd – Mubadala Petroleum (Andaman 2) RCS Ltd, dengan total investasi senilai USD 7,55 juta serta bonus tanda tangan sebesar USD 1 juta.

Selanjutnya, # Blok Terminasi

Artikel ini ditulis oleh:

Eka