Karangasem, Aktual.com – Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, memerintahkan kepada desa wilayah Kabupaten Karangasem agar menampung para pengungsi Gunung Agung yang saat ini menempati tenda-tenda pengungsian tersebar pada berbagai titik di Pulau Dewata.

“Saya sudah kumpulkan kepala desa dan pada dasarnya mereka sudah siap. Karangasem ada 50 desa yang aman jika Gunung Agung benar-benar meletus. Jadi tolonglah tampung saudara-saudara kita yang ada di pengungsian,” kata Pastika di Pos Komando Tanah Ampo, Kecamatan Manggis, Minggu (1/10).

Menurut dia kondisi tenda-tenda pengungsian sangat tidak layak untuk tempat tinggal jangka panjang jika berdasarkan pada pengalaman letusan Gunung Agung pada 1963 lalu yang tercatat sampai satu tahun lamanya.

Selain itu, suasana tenda yang panas dan berdebu juga menjadi kendala. Hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap kesehatan pada pengungsi yang jumlahnya puluhan ribu orang.

“Siang-siang itu luar biasa panasnya. Kalau satu sampai dua minggu mungkin tidak akan menjadi masalah, tetapi kalau sampai satu tahun itu kasian juga,” kata Pastika sembari menambahkan semua pengungsi harus selalu mendapatkan penanganan maksimal, utamanya yang ada di tenda.

Mantan Kapolda Bali itu juga menilai pada setiap desa di Bali memiliki balai desa dan balai banjar (dusun). Gedung tersebut (balai) dinilai sangat representatif untuk lokasi pengungsian dalam jangka waktu panjang. Selain karena lebih aman, tentu bantuan logistik lebih mudah disalurkan bekerja sama dengan kepala desa dan kepala adat di wilayah tersebut.

Di Karangasem, kata Pastika ada 28 desa masuk dalam zona rawan bencana alam (KRB). Sisanya sekitar 50 desa wajib menerima pengungsi dari 28 desa itu.

“Sekarang ini adalah masalah rasa persaudaraan sesama orang Bali. Sudahkah kita punya rasa “menyama braya”. Pengungsi bukanlah tamu tapi keluarga kita sendiri. Jadi kepada desa di Karangsem harus tampung pengungsi untuk memudahkan koordinasi penyaluran bantuan tentu tetap satu garis komando dengan camat dan bupati,” terangnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali mencatat jumlah pengungsi sesuai data terakhir mencapai sekitar 144.389 orang tersebar pada sembilan kabupaten/kota di Bali.

Sebagian besar pengungsi ditampung di Gedung Olahraga (GOR), tenda pengungsian darurat, balai masyarakat, balai banjar dan tempat pengungsian mandiri lain yang tersebar di beberapa wilayah.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: