Surabaya, Aktual.com – Gubernur Jawa Timur Sukarwo ternyata masih terkesan setengah-setengah untuk menutup penambangan pasir di Lumajang.

Kata dia, intinya adalah bukan penutupan atau penghentian penambangan. Alasannya, banyak warga masyarakat yang bergantung pada pertambangan pasir untuk mencari nafkah.

“Di lokasi tambang, banyak masyarakat yang hidupnya bergantung dari pertambangan tersebut,” kata Sukarwo, di Surabaya, Jumat (9/10).

Menurut dia, jika tambang itu menjadi sumber penghasilan ekonomi masyarakat setempat maka harusnya dilegalkan, ketimbang ditutup. “Meskipun penambangan itu juga tetap harus mempertimbangkan sisi kerusakan lingkungan,” ucap dia.

Untuk mencari solusi status keberadaan penambangan itu, menurutnya harus melibatkan berbagai pihak. Seperti dari jajaran kepolisian, kejaksaan, serta pemda setempat untuk kemudian dilakukan evaluasi.

Dalih dia, evaluasi yang melibatkan banyak pihak seperti itu perlu dilakukan agar tidak ada permasalahan serupa seperti tragedi Salim Kancil.

Karena menurutnya, sebuah kebijakan jangan hanya berdasarkan penegakan peraturan saja. Tapi juga harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebab, setelah adanya terhentinya kegiatan tambang di Lumajang pasca tragedi Salim, praktis sebagian masyarakat yang mengandalkan hidup dari penambangan sudah tidak bekerja lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan