Gubernur Jawa Timur Soekarwo. (ilustrasi/aktual.com)
Gubernur Jawa Timur Soekarwo. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com — Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan rasionalisasi terhadap pegawai negeri sipil tidak produktif merupakan sikap masuk akal dan perlu mendapat dukungan.

“Rasionalisasi terhadap PNS yang berkinerja buruk menurut saya sangat masuk akal,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (6/6).

Menurut dia, PNS yang dianggap tidak produktif akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengaku belum mengetahui secara teknis rasionalisasi, namun jika melihat dari perkembangan di media massa tentang rencana tersebut ia mengaku setuju sebatas dilakukan terhadap yang tak produktif.

Dari perundang-undangan, kata dia, pengertian tidak produktif adalah mereka yang tak memiliki kompetensi, semisal tenaga-tenaga administrasi yang kemudian tenaganya bisa digantikan dengan teknologi informasi.

“Sedangkan PNS produktif seperti tenaga kesehatan dan pendidikan sehingga tidak mungkin dirasionalisasi, terlebih pihaknya kini tengah mengalami kekurangan tenaga guru dan medis,” ucapnya.

Sebenarnya, lanjut dia, jika wacana rasionalisasi ini benar diwujudkan maka akan menimbulkan polemik sendiri di publik.

“Dulu waktu ada pengangkatan pegawai, bagi honorer yang tidak punya kompetensi ini karena kasihan. Judulnya itu kasihan, terus diangkat. Masak mau pecat lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenpan-RB menyatakan rasionalisasi akan dilakukan terhadap PNS yang berkinerja buruk.

“Tidak ada rencana PHK/pemecatan/dirumahkan bagi PNS. Istilah tersebut dikembangkan oleh media. Yang benar adalah rencana rasionalisasi PNS bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta yang kinerja dan disiplinnya buruk sehingga mengganggu pelayanan publik,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman di Jakarta.

Ia menyampaikan Rasionalisasi PNS tersebut merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS, sekaligus wujud konkret rencana pokok reformasi birokrasi 2015-2019 untuk birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta memiliki pelayanan publik berkualitas.

Di sisi lain, belanja pegawai dan pensiun pada APBN dan APBD tahun 2015 mencapai Rp707 triliun dari total belanja sebesar Rp2.093 triliun atau 33,8 persen sehingga jumlah tersebut lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka