Pemerintah diminta sigap menyikapi kritik dan komentar yang diarahkan sejumlah pihak terhadap lembaga Kehakiman usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutus bersalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ilustrasi/aktual.com)

Yogyakarta, Aktual.com – Pemerintah diminta sigap menyikapi kritik dan komentar yang diarahkan sejumlah pihak terhadap lembaga Kehakiman usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutus bersalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Guru Besar UII Prof Mudzakir

“Sekarang Hakim dilecehkan banyak orang nggak ada yang membela, aparat penegak hukum tidak bereaksi apa-apa,” ujar Guru Besar Hukum Pidana, Prof. Mudzakir, kepada Aktual di Yogyakarta, Jumat (12/5).

Ia mengingatkan, jangan sampai ada rakyat Indonesia bekerja sama dengan pihak luar untuk merendahkan martabat Hakim di Indonesia. Baginya, hal ini penting agar hakim saat menjalankan tugas harus dihormati.

Termasuk beberapa pernyataan yang dilontarkan media, lembaga maupun negara asing atas vonis Ahok yang semakin hari semakin liar, tak menunjukkan rasa hormat pada kedaulatan hukum di Indonesia.

“Kita lawan dong, ngomong, you harus menghormati kami. Indonesia harus tunjukkan sikap tidak mau didikte, mestinya Presiden menegur itu negara-negara yang ikut campur penegakkan hukum di Indonesia,” kata dia.

Reaksi ini menurutnya perlu sesekali ditanggapi agar publik tak terpengaruh opini yang melebar-lebar, termasuk mempengaruhi Hakim dalam melaksanakan tugas kehakiman.

“Presiden nggak boleh diam saja, tegur mereka, hormati hukum kami. Mestinya sih kita mengajukan keberatan, masak konstitusi kita dilecehkan begitu diam saja,” sindir Mudzakir.

(Nelson Nafis)

Artikel ini ditulis oleh: