Sejumlah Anggota Satpol PP dan Dinas Kebersihan Penprov DKI Jakarta membongkar puluhan gubuk liar yang dibangun di jalur inspeksi kanal banjir barat (KBB), kawasan Kebon Melati, Jakarta, Rabu (13/7/2016). Penertiban dilakukan lantaran gubuk liar tersebut berada di bahu ruas jalan.

Jakarta, Aktual.com-Koordinator Serikat Tani Nasional (STN) Yoris Sindhu Sunarjan mengungkapkan hingga kini PT Pertiwi Lestari tetap melanjutkan pembangkangan terhadap Surat Menteri ATR/BPN yang menyatakan status quo pada lahan konflik dengan tetap melaksanakan kegiatan pemagaran dan penggusuran lahan pertanian warga di kawasan Teluk Jambe, Karawang.

Dengan didukung aparat kepolisian dan muspida setempat, kata dia, PT Pertiwi Lestari semakin percaya diri untuk melawan amanat Presiden Joko Widodo sebagaimana dihasilkan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/8) lalu.

“Presiden Jokowi mengingatkan semangat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat dalam penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah serta sumber daya alam yang ada di dalamnya,” tegas Yoris dalam keterangannya tertulisnya kepada Aktual.com, Kamis (25/8).

Langkah-langkah konkret, kata dia menirukan pernyataan Presiden, harus dilaksanakan oleh kementerian. Yakni pembuatan one map policy, legalisasi sertifikat aset lahan, redistribusi tanha bagi rakyat dan pemanfaatan kawasan hutan juga untuk rakyat.

“Jadi sudah jelas apa yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi terkait dengan sumber daya agraria dan pemanfaatannya bagi kaum petani di Teluk Jambe, Karawang,” katanya.

Disampaikan, pada Rabu (24/8) kemarin, delegasi dari Serikat Tani Teluk Jambe didampingi pimpinan Serikat Tani Nasional dan Gerakan Nasional Pasal 33 diterima oleh Deputi 5 Kantor Staf Presiden, Ibu Jaleswari Pramodharwardani beserta staf untuk melaporkan situasi terakhir di lokasi konflik.

Dimana aparat kepolisian masih terus berusaha mengusir warga dari kampungnya secara halus ataupun kasar. Salah satu rumah makan mewah dan semua warga yang bermukim di areal konflik diundang oleh PT Pertiwi Lestari bahkan dipaksa menerima uang tali asih.

Akan tetapi sebagian warga menolak datang dan yang datang karena ketakutan akhirnya juga menolak uang tersebut. Yang menjadi aneh adalah adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam proses penyelenggaraan pertemuan tali asih tersebut.
Meskipun tidak secara kelembagaan muncul nama institusi kepolisian, namun dalam prosesnya dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Karawang.

“Apakah polisi hari ini sudah berubah menjadi penjaga, menjadi centeng, perusahaan yang menelantarkan tanah negara dan menindas rakyat miskin?,” ucap Yoris.

Dalam pertemuan itu disosialisasikan juga bahwa barangsiapa tidak mengambil uang tali asih, maka setelah penggusuran pada tanggal 29 Agustus 2016 nanti tidak akan diberikan apapun.

Pertemuan berlanjut hari ini, dimana perwakilan warga diundang oleh Kepala Desa Margakaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karwang untuk disosialisasikan terkait penggusuran pada tanggal 29 Agustus 2016.

Sejak siang hari aparat Bimob mulai disiagakan di dalam kampung Kiarahyam, Desa Margakaya dengan membangun tenda. Informasi dari warga, aparat Brimob yang dikerahkan oleh PT Pertiwi Lestari akan mencapai 1500 personel pada tanggal 29 Agustus nanti.

Alat berat juga sudah mulai didatangkan masuk kampung, namun berhasil dihalau mundur warga. Sampai saat ini seluruh warga masih bersiaga untuk menjaga setiap kemungkinan yang akan terjadi dengan semangat pantang mundur untuk mempertahankan hak-hak agrarianya.

“Mari kita galang solidaritas bagi petani Karawang yang hari esok akan mengalami hari-hari buruk jika aparat kepolisian tetap akan membangkang perintah Presiden Jokowi seperti tersebut di atas,” demikian Yoris.

Artikel ini ditulis oleh: