Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Muhyidin mengimbau tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2016.

“MEA akan segera berlaku pada akhir tahun 2015, tenaga kerja lokal dituntut meningkatkan kompetensi dan keterampilan kerjanya agar dapat bersaing,” kata Muhyidin di Cikarang, Jumat (4/9).

Menurut dia, selama pemberlakuan MEA, tenaga kerja asing untuk bidang tertentu akan bebas masuk dan bekerja di Indonesia. “Tenaga lokal harus siap bersaing menghadapi MEA dengan kompetensi yang bagus karena nanti akan bersaing dengan negara-negara maju,” katanya.

Menurut dia, pendataan tenaga kerja asing yang lebih akurat mutlak dilakukan untuk mengantisipasi adanya perusahaan yang menyalahi aturan dalam penerimaan pekerja asing.

“Misalnya peraturan yang mengharuskan tenaga kerja asing menguasai Bahasa Indonesia ketika akan bekerja,” katanya.

Pihaknya juga akan meminta DPRD setempat mempersiapkan pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi pekerja lokal dari persaingan kompetensi dengan tenaga asing.

“Intinya tenaga kerja lokal harus tetap menjadi prioritas di perusahaan,” katanya.

Selain itu, pihaknya melalui Dinas Tenaga Kerja setempat juga rutin menyelenggarakan pelatihan tenaga kerja di sejumlah Balai Pelatihan Kerja guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.

“Silahkan yang merasa perlu meningkatkan kompetensinya bisa segera mendaftar ke dinas terkait untuk kita fasilitasi kepentingannya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu