Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) melantik Hakim Agung baru di Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/8). Ketua MA lantik enam Hakim Agung yang lulus uji kelayakan dan kepatutan untuk menggantikan hakim agung yang telah memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/15.

Bandung, Aktual.com Hakim Agung Gayus Lumbuun mengusulkan adanya evaluasi terhadap seluruh jajaran peradilan di bawah Mahkamah Agung, mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga MA untuk menentukan ketua dan wakil ketua di semua tingkatan tersebut.

Hal itu didasarkan adanya fakta penyimpangan yang terjadi secara masif di lingkungan peradilan, yang dilakukan baik oleh aparatur kepaniteraan maupun hakim. “Saat ini terjadi di Pengadilan Tinggi Manado dan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” kata Gayus dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Bandung, Sabtu (7/10).

Ia menilai perbuatan semacam itu akan sering terjadi lagi apabila posisi pimpinan masih diduduki oleh orang-orang yang belum dievaluasi kembali untuk dipilih yang masih baik dan yang buruk diganti.

Menurut dia, pandangan tersebut berdasarkan perkembangan analisis yang menunjukkan bahwa banyak aparatur pengadilan dari panitera sampai dengan hakim di tingkat PN dan PT terjerat kasus dugaan suap.

Penyebabnya adalah mereka sudah anomali, yaitu tidak takut lagi, mengesampingkan, mengabaikan aturan hukum dan perundang-undangan, serta moran dan integritas yang sepatutnya mereka hormati dan taati, ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu