Sejumlah petugas mengawal Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi (kedua kanan) saat tiba di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/11. Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviandi bersama Murdani (swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), Faizal Rochie (PNS RS Ernaldi Bahar) dan Deny Afriansyah (PNS Dinkes OKU Timur) dibawa ke kantor BNN Pusat diJakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/N0va Wahyudi/nz/16

Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso siap memproses hukum mantan Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, yang terbukti menghalang-halangi petugas ketika akan menangkap anaknya yakni Ahmad Wazir Nofiadi.

“BNN sudah memiliki bukti, ada rekamannya, bahkan sudah ditampilkan di sejumlah televisi nasional. Bukti ini akan digunakan untuk memproses hukum Mawardi,” kata Budi Waseso, Selasa (29/3).

Menurut Buwas, sapaan akrabnya, tindakan ini masuk dalam tindakan pidana karena sama artinya tidak mendukung upaya penegakan hukum pemberantasan narkoba.

“Bukan hanya pihak yang sudah ada bukti telah menghalangi petugas, saat ini BNN juga sedang mengembangkan kasus lain mengenai adanya penyalagunaan wewenang dalam tim pemeriksaan kesehatan sehingga meloloskan bupati sebagai peserta pilkada.”

Dalam rekaman yang sudah beredar di sejumlah televisi nasional itu terlihat Mawardi menghalangi petugas BNN, yang ingin masuk ke kediamannya pada Minggu (13/3) sore.

Saat itu pria yang menjabat sebagai Kepala Daerah Ogan Ilir selama 10 tahun itu, langsung mendekati petugas yang berdiri di depan pagar masuk sembari menghardik.

Meski petugas menunjukkan surat perintah penggeledahan tapi yang bersangkutan berulang kali berucap “ado caro” (ada cara). Tindakan itu juga diikuti sejumlah petugas Satpol PP yang berjaga di rumahnya dengan enggan membukakan pintu.

Akibat ulahnya, petugas BNN baru bisa masuk ke dalam rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB setelah terjadi negosiasi dengan kuasa hukum.

Setelah petugas BNN masuk ke kediamannya, terdapat 18 orang yang melakukan tes urine, dan dari 18 orang itu terdapat lima orang yang dinyatakan positif mengandung zat terlarang. Salah satunya putranya yang berstatus Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi.

BNN pun menetapkan Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat karena mengalami ‘sakau’ akibat ketergantungan pada narkotika sejak remaja.

Penggeledahan kediaman bupati ini setelah BNN mengembangkan kasus tertangkapnya kurir asal Jakarta dan Ogan Ilir.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu