Jakarta, Aktual.com — Jumlah kekerasan seksual di Surabaya terus mengalami peningkatan. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.

Ia menjelaskan, bahwa hampir setiap bulan selalu terjadi kasus pelecehan terhadap anak.

“Tahun 2016 saja, sampai pertengahann Mei ini begitu banyak. Kalau pelaku anak-anak memang ada dua yang kita tangani. Kalau korban, itu ada 16 anak.” kata Didik, (19/5).

Didik merincikan, pada Januari ada tiga kasus yang korbannya adalah anak-anak , bulan Fabruari ada dua korban, bulan Maret ada 4 kasus, April lima kasus dan di pertengahan Mei terjadi ada dua kasus yang masuk.

Ia mengatakan, untuk memproses kasus anak seperti buah simalakama. Ketika pelaku pelecehan sadis adalah anak-anak, jaksa tidak bisa menjerat hukum secara setimpal sesuai perilakunya yang diluar batas.

Sebab, dalam undang-undang, vonis anak tidak bisa ditahan, bahkan justru dikembalikan ke orang tua tergantung tingkat kasusnya.

“Ini seperti simalakama. Ketika ada yang berjuang untuk menjerat hukuman yang pantas, tapi lagi-lagi mereka juga bingung. Karena di sistem peradilan anak, ancaman hukumannya adalah separuh dari orang dewas.” kata Didik.

Data yang sama jika dilihat dari data Polrestabes Surabaya. Dari kasus yang masuk di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mencatat, dalam tiga bulan terakhir di tahun 2016 ini, sudah ada 23 tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terjadi di Surabaya.

Kasnit PPA Polrestabes Surabaya, AKP. Ruth Yeni, menjelaskan bahwa angka tersebut naik drastis dibanding tahun 2015 yang hanya 17 kasus dalam setahun.

“Dari 23 korban dalam kasus pencabulan ini, tujuh pelaku berstatus masih pelajar dan sisanya 16 pelaku adalah orang dewasa. Rata-rata para korban berhasil disetubuhi hanya dengan perkenalan melalui media sosial. Paling banyak adalah Surabaya Barat.” kata AKP Ruth.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Nebby