Ilustarasi SPBU/tribun

Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

“Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022,” demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman MyPertamina di Jakarta, Rabu (3/8).
Pertamina sebelumnya telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juli 2022 lalu.

 

Dengan demikian, harga BBM jenis Pertamax Turbo saat ini naik 10,45 persen atau Rp1.700 menjadi Rp17.900 per liter dari sebelumnya Rp16.200 per liter. Kemudian, harga Pertamina Dex naik 14,54 persen atau Rp2.400 menjadi Rp18.900 per liter dari sebelumnya Rp16.500 per liter.

 

Sedangkan, Dexlite tercatat berada pada angka Rp17.800 per liter, naik Rp2.800 atau 18,66 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp15.000 per liter.

 

 

Pertamina menyatakan kenaikan harga itu merupakan respon perusahaan atas fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau crude oil global.
Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.

 

Pada Juli 2022, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar 106,7 dolar AS per barel.

 

Harga itu telah mengalami penurunan 10,89 dolar AS per barel atau 9,25 persen dari harga bulan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel.

 

Faktor yang mempengaruhi penurunan harga minyak dunia, antara lain meningkatnya pasokan minyak mentah global pada bulan Juni dibandingkan produksi bulan sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: As'ad Syamsul Abidin