Jakarta, Aktual.co —  Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang dijual secara eceran olrh para pedagang di Kota Timika dalam beberapa hari terakhir menembus Rp20 ribu per botol air kemasan (isi 1,5 liter).

“Kenaikan harga premium eceran sudah berlangsung dalam tiga hari terakhir. Sebelumnya, premium eceran dijual pada kisaran Rp10 ribu-Rp12 ribu per botol air kemasan,” ujar salah satu pedagang premium eceran, Junaidi di Kota Timika, Senin (3/11).

Sementara itu, antrean panjang kendaraan roda dua dan empat terlihat di tiga SPBU di Kota Timika masing-masing SPBU Mimika Timur di bilangan Nawaripi, SPBU Timika Jaya di bilangan SP2 dan SPBU Buana Jalan Hasanuddin.

Meski pasokan premium dan solar tetap normal dari pihak join bersama (Jober) Pertamina Pelabuhan Paumako, namun penjualan premium lebih cepat habis dari biasanya.

Penanggung jawab SPBU Mimika Timur Nawaripi dan SPBU Timika Jaya SP2 Sayfuddin mengatakan pasokan premium dan solar dari pihak Jober Pertamina Pelabuhan Paumako masih tetap normal. Setiap hari kedua SPBU itu masing-masing dijatah 24 Kl premium dan lima hingga 10 Kl solar.

Namun akibat tingginya pembelian premium, bahan bakar tersebut langsung habis sekitar pukul 12.00 WIT. Padahal biasanya kedua SPBU menjual premium hingga pukul 20.00 WIT dan masih ada sisa stok untuk dijual pada hari berikutnya.

“Pasokan premium dari Jober Pertamina tetap normal. Kami jual sesuai aturan. Kalau soal adanya indikasi kelangkaan premium akibat adanya penimbunan, mungkin saja terjadi,” ujar Sayfuddin.

Di kedua SPBU itu juga terlihat jejeran antrean jerigen milik para pengusaha kapal dan perahu motor, pemilik mesin sensor kayu, pemilik alat berat yang beroperasi di galian C.

Pihak SPBU tidak berani untuk menolak permintaan pengisian premium pada jerigen-jerigen tersebut karena pemilik mengantongi surat rekomendasi dari sejumlah instansi di Pemkab Mimika, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Diskoperindag dan lainnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika, Komisaris Polisi Arnolis Korowa, mengingatkan warga Timika agar tidak menimbun premium dan solar.

Polisi meminta warga melaporkan jika ada indikasi penimbunan premium dan solar oleh oknum-oknum tertentu sehingga memicu kelangkaan bahan bakar minyak di Kota Timika.

“Kalau ada warga yang sengaja menimbun BBM, tolong segera beritahukan kepada aparat untuk kita tindak tegas,” ujar Korowa.

Polres Mimika berharap agar tim terpadu bentukan Pemkab Mimika mengawasi dan menertibkan penjualan BBM bersubsidi di wilayah itu segera dioperasionalkan sehingga bisa mengatasi kasus kelangkaan BBM, apalagi sudah ada rencana pemerintah untuk segera menaikan harga BBM dalam waktu dekat.

Kepala Jober Pertamina Pelabuhan Paumako Timika, Tigor Simangungsong, hingga saat ini belum bisa dimintai keterangannya terkait kasus kelangkaan BBM jenis premium di Kota Timika.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka