Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Peringati Hari Antikorupsi Dunia ICW sebut alasan Jokowi gagal dalam membendung korupsi di Indonesia. AKTUAL.COM

Jakarta, Aktual.com – Dalam memperingati Hari Antikorupsi Dunia, Kamis (9/12) Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengeluarkan keterangan tertulis yang menyatakan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi tak mampu dan gagal menekan angka korupsi di Indonesia.

Adnan menilai gagalnya kebijakan ini tercermin dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU KPK, penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi oleh Mahkamah Agung (MA), hingga vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik.

ICW juga melihat kegagalan ini juga dikuatkan fakta di lapangan yang menunjukkan Presiden Jokowi gagal dalam pemberantasan korupsi seperti, kebijakan politik mengubah UU KPK, dipilihnya komisioner KPK bermasalah, hingga pemecatan puluhan pegawai KPK secara ugal-ugalan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Potret lainnya menurut Adnan yang menunjukkan pemerintah Jokowi gagal dalam pemberantasan korupsi adalah banyaknya kebijakan yang tidak masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas, seperti RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan RUU Tipikor.

Lebih jauh Adnan, menilai bahwa kegagalan Jokowi dalam upayanya memberantas korupsi mengakibatkan semakin memburuknya etika pejabat publik yang ditunjukkan dengan banyaknya praktik rangkap jabatan serta kepentingan politik dan bisnis.

“Ini yang menjadi bukti konkret tata kelola pemerintahan bermasalah” Jelas Adnan.

Terakhir Adnan meminta kepada masyarakat dan pemerintah menjadikan Hari Antikorupsi Dunia sebagai perlawanan terhadap korupsi.

“Hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi. Mari perkuat suara kita, mari kita perkuat peran kita untuk melawan korupsi,” Pintanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah