Aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan baju pelindung dan tameng ini masuk ke Desa Wadas sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka pun mengejar dan menangkap warga yang dicap memprovokasi. (Detikcom/Rinto Heksantoro/cnnindonesia)

Jakarta, Aktual.com – Hari ini Kamis 24 Februari 2022, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan akan menyampaikan hasil temuan terkait penyelidikan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

“Untuk menyampaikan serangkaian hasil pemantauan dan penyelidikan serta rekomendasi Komnas HAM RI, hari Kamis (24/2), Pukul 14.00 WIB,” ujar Komnas HAM dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2).

Untuk diketahui, sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menemukan adanya kekerasan yang dilakukan kepolisian kepada warga Desa Wadas saat melakukan pengamanan pengukuran lahan warga untuk tambang batu Andesit.

Rencana penambangan batu andesit ini telah membelah warga Wadas menjadi dua kelompok yang pro dan kontra tambang.

Warga yang kontra tambang pun mengalami kekerasan dan trauma dari aparat kepolisian seperti yang terjadi pada 23 April 2021. Dan kurang dari setahun Sebanyak 67 warga yang menolak tambang ditangkap polisi pada 8 Februari 2022.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah