Menkominfo Budi Arie Setiadi

Jakarta, Aktual.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut dirinya akan membahas terkait rincian program kerja sama pemberantasan judi online (judol) dengan Google pada Selasa (4/6).

“Besok [Selasa, 4 Juni] saya ketemu dia [Google]. Habis itu kita sampaikan. Jadi Google, sebagai bentuk partisipasinya dalam program-program pemerintah, termasuk utamanya membasmi judi online,” ujar Budi usai acara Google AI untuk Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin (3/6).

Budi mengatakan Google akan berkontribusi memberantas penyakit masyarakat era digital tersebut dengan mengandalkan kecerdasan buatan miliknya. Ia mengklaim teknologi yang nantinya digunakan akan sangat canggih.

“Google membantu dengan teknologi google AI-nya. Besok kita ketemu, nanti disampaikan,” kata Budi.

“Canggih deh pokoknya. Kalo enggak canggih bukan Google namanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Budi dengan tegas mengimbau seluruh platform digital untuk kooperatif dalam memberantas judi online. Salah satu yang disorot adalah Telegram yang menurutnya masih memberi ruang bagi judi online.

Budi pun memberikan ultimatum kepada Telegram. Yakni apabila mereka tidak ikut membantu upaya pemerintah memberantas ekosistem judi online, maka pemerintah Indonesia tidak segan memblokir aplikasi pesan instan itu.

“Jadi ada tren para judi online main di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada Platform telegram. Jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online, ini pasti akan kami tutup,” kata Budi alam konferensi pers secara daring, Jumat (24/5).

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga memberikan peringatan keras kepada seluruh platform digital mulai dari Meta hingga X mengenai judi online. Budi mengancam akan mengenakan sanksi Rp500 juta per konten.

“Hari ini saya menyampaikan hal penting yakni peringatan keras pertama kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok, jika tidak kooperatif memberantas judi online di platform Anda maka akan saya kenakan denda sampai dengan Rp500 juta rupiah per konten,” ujar Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra