Dalam surat yang ditulis pada 11 Desember 2025 di Amman itu, Rita meminta perhatian dari Presiden Prabowo agar mendorong kementerian terkait untuk terus berupaya membebaskan anaknya berinisial KL yang dituduh bergabung dengan teroris.
"Namun hingga saat ini belum ada penjelasan pasti dari pihak kedutaan dan kementerian terkait terkait perlindungan anak saya, termasuk proses deportasi," tambahnya.
"Anak saya ditangkap dan diinterogasi tanpa didampingi kuasa hukum atau orang dewasa. Baik saat ditangkap di rumah maupun selema pemeriksaan di kantor polisi," ungkap Rita kepada wartawan Senin (15/12) melalui keterangan tertulis.
Negara ini memiliki refleks hukum yang sangat terlatih, terutama ketika berhadapan dengan rakyat kecil. Pada 2009, Nenek Minah, warga Banyumas, diseret ke pengadilan karena memetik tiga buah kakao milik PT Rumpun Sari Antan. Pengadilan menyatakan ia bersalah, sebuah putusan...
Jakarta, Aktual.com - Analis Ekonomi Politik Kusfiardi menyampaikan, Pemerintah pusat mestinya sudah menetapkan status darurat Bencana Nasional di Sumatra. Ia menyebut, bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kini berkembang menjadi krisis kemanusiaan terbesar usai...
Selama puluhan tahun, pemerintah mengulang daftar hambatan pemerataan sosial–ekonomi yang sama: akses pendidikan yang timpang, minimnya tenaga pendidik, infrastruktur dasar yang terbatas, serta topografi yang dijadikan alasan mengapa daerah terpencil selalu tertinggal.
Artikel di laman Sekretariat Negara (2024) dan analisis...












![Anak WNI Di Bawah Umur Ditahan Aparat Keamanan Yordania, Dituduh Bergabung dengan Terorisme Polisi Yordania di dekat perbatasan dengan Israel pada 21 Mei 2021 di al-Karama, Yordania. [Jordan Pix/Getty Images]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2025/12/Anak-WNI-Di-Bawah-Umur.png)













