Melalui pernyataan pada Kamis (24/4), ICC mengklarifikasi bahwa meskipun pihaknya telah menerima banding Israel untuk pertimbangan ulang yurisdiksi ICC atas kejahatan yang dilakukan di wilayah-wilayah Palestina, hal ini tidak memengaruhi surat perintah penangkapan yang berlaku.
Haikal dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (24/4), mengatakan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanat perundang-undangan Jaminan Produk Halal (JPH).
"Yang mengesahkan kehalalannya siapa, yang keluarkan sertifikat siapa, itu ada yang salah," ucap Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
"Mengenai label halal di setiap produk yang dipasarkan di negara Indonesia itu adalah aturan internal negara Indonesia untuk memberikan jaminan kenyamanan konsumen Indonesia, khususnya kalangan muslim, dan negara lain tidak berhak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," ujar Ferry saat diwawancarai pada Rabu (23/4).
Dilansir dari The Independent, Uni Eropa menyarankan 450 juta warganya untuk bersiap menghadapi potensi krisis dengan menimbun persediaan penting seperti makanan, air minum, dan obat-obatan untuk bertahan minimal 72 jam. Rekomendasi dan dan imbauan tersebut disampaikan Komisaris Kesiapsiagaan dan Manajemen Krisis Uni Eropa Hadja Lahbib pada pekan lalu.
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania dilakukan dalam rangka membangun hubungan politik dan memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional khususnya di Global South. Sejauh ini agenda politik dan ekonomi yang dibawa Prabowo dalam kunjungan itu mendapatkan sambutan di setiap negara yang disinggahi.

























