"Mereka terlihat kelelahan, tapi tetap bersemangat," kata Junpikar Sitin, kepala polisi setempat, Minggu (5/1).
Selain itu, berjuang untuk mengembalikan tata kelola BUMN sesuai amanat pasal 33 UUD 1945, mempertahankan aset BUMN tetap menjadi milik Indonesia, serta mengembalikan fungsi BUMN sebagai alat negara untuk mensejahterakan rakyat.
"Indonesia justru menjadi pelayan utama bagi kepentingan modal asing dan menghamba kepada sistem kapitalisme global dengan menjalankan agenda neoliberalisme di dalam negeri,"
"Kaum kapitalisme, jadi semua yang mengatur Undang-Undang di Indonesia. Kita beranggapan bahwa inilah otaknya yang menguasai aturan-aturan. Siapa yang mengatur ekonomi kita? Amerika,"
"Posisi aksi kita disini, jangan dibelokkan dulu kawan-kawan. Tunjukkan kalau kita bisa rapih, di lapangan ataupun di medan pekerjaan,"
kinerja meningkat dan bisa bersaing dengan tenaga kerja dan produk asing yang membanjiri Indonesia belakangan ini


























