Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 tentang langkah penghematan anggaran.
Dikatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) salah satu langkah penghematan yakni dengan memotong anggaran honor rapat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2015 mendatang.
“Berdasarkan hitungan kita, dengan  pemotongan anggaran honor tersebut,  pengeluaran APBD DKI bisa dihemat sampai Rp2,3 triliun,” ujar Ahok, di Balaikota DKI, Selasa (25/11).
Dengan penghematan sebesar itu, kata Ahok, maka dananya bisa dialihkan. 
“Pemotongan honor rapat para PNS itu selanjutnya bisa kita alihkan untuk program-program Pemprov DKI yang lebih bermanfaat,” ucapnya.
Sayangnya, dia tidak menyebut besaran honor yang akan dipotong bagi PNS setiap satu kali rapat.

Artikel ini ditulis oleh: