Jakarta, Aktual.co — Penyidik Polda Metro Jaya hingga malam ini masih memeriksa saksi terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Saksi yang diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus itu yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Pusat tahun 2014, Zainal Soleman.
“Penyidik masih memeriksa yang bersangkutan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan, Senin (9/3).
Pemeriksaan terhadap Zainal berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi. Namun, hingga pukul  21.00 WIB, Zainal belum tampak meninggalkan gedung tersebut.
Martinus juga menjelaskan lamanya proses pemeriksaan ini tergantung materi pertanyaan dari penyidik. Meski Zainal termasuk saksi yang paling lama diperiksa, namun Martinus belum bisa mengkonfirmasi apakah selanjutnya ada peningkatan status terhadap Zainal atau tidak.  
“Itu hal wajara dalam proses pemeriksaan, karena penyidik perlu pendalaman dari saksi. Tidak ada batas waktu bagi seorang saksi untuk diperiksa berapa jam,” sergahnya.
Kendati demikian, jika dalam pemeriksaan hingga tengah malam belum kelar, penyidik bisa memanggil kembali saksi tersebut.
Sementara itu, disinggung apakah Zainal calon kuat tersangka, Martinus kembali menjawab diplomatis. “Tersangka itu nanti setelah jelas semua, setelah saksi-saksi diperiksa,” tutupnya.
Seperti diketahui, pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI ‎itu diperiksa sebagai saksi dalam pengadaan UPS di 49 sekolah. Selain dirinya, ada 6 orang lainnya yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi‎.

Artikel ini ditulis oleh: