Jakarta, Aktual.co — Honing Sanny, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I yang meliputi Flores, Lembata Alor, yang dipecat oleh Partainya, yakni PDI Perjuangan lantaran dituding melakukan penggelembungan suara saat Pileg lalu akan menjalani sidang perdana gugatan pemecatan dirinya.
Sidang sendiri akan di gelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (13/11), pukul 11.00 WIB.
“Kepada semua kawan dan sahabat, saya meminta dukungan dan doa karena saya akan memulai sidang pertama kasus pemecatan saya, yang dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan karena tuduhan penggelembungan suara oleh Andreas Hugo Pareira salah satu ketua DPP PDIP,” kata dia, Kamis.
Honing Sanny sudah dipecat oleh partainya. Namun, dia berkomitmen melawan pemecatan tersebut, yang akan membuatnya kehilangan kursi di Senayan.
Dia menyadari dengan diberhentikan dari keanggotaan partai, maka pergantian antar waktunya (PAW) sebagai anggota DPR tinggal menunggu hari.
Tak mau kehilangan kursinya begitu saja, Honing menempuh upaya perlawanan melalui jalur hukum.
“Berkaitan dengan proses PAW, dalam UU MD3 yang mengatur tentang tatacara Pergantian Antar Waktu (PAW) disebutkan selama proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan hukum yang bersifat tetap maka proses PAW belum dapat dilakukan,” kata dia, Sabtu (8/11).
Selain itu, Honing menduga pemecatan syarat akan kepentingan. Honing yang telah dilantik pada tanggal 1 Oktober 2014 lau, dipecat oleh DPP PDIP karena dinilai tidak loyal terhadap partai.
“Saya diberhentikan dari keanggotaan PDI-Perjuangan dengan alasan tidak mengindahkan, loyal, turut atau tidak mau menerima usulan DPP PDI Perjuangan agar, mundur dari DPR Terpilih dan digantikan denga Andreas Hugo Pareira,” kata Honing Sani belum lama ini dikupang.
Artikel ini ditulis oleh: