Jakarta, Aktual.co —Ribuan rumah penduduk di beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, terendam banjir, menyusul hujan lebat yang mengguyur wilayah itu sejak Sabtu (1/11).
Informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan, Minggu, banjir dengan ketinggian air antara 50 sampai 160 Cm tersebut melanda 38 desa di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Labuhan Haji Barat, Labuhan Haji Tengah, Labuhan Haji Timur, Meukek, Sawang, Samadua dan Kecamatan Tapaktuan.
Selain itu, hujan lebat juga mengakibatkan tanah longsor di Gunung Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, sehingga arus transportasi dari arah Banda Aceh menuju Medan, Sumatra Utara, maupun sebaliknya terputus sejak Sabtu.
Camat Labuhan Haji Timur Dicki menyebutkan tanah longsor di Gunung Peulumat tersebut mengakibatkan satu unit mobil truck interkuler terbalik saat hendak menerobos tumpukan tanah longsor yang menutupi badan jalan.
Antrean kendaraan cukup panjang dari dua arah selama beberapa jam tidak terhindarkan. Arus kendaraan kembali normal sekitar pukul 23.00 WIB setelah mobil interkuler tersebut diangkat menggunakan alat berat yang diterjunkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Aceh Selatan dibantu Satlantas Polres setempat.
“Saat ini arus transportasi sudah normal kembali, setelah tumpukan tanah longsor tersebut dibersihkan menggunakan alat berat oleh pihak Dinas PU dan petugas Satlantas Polres Aceh Selatan,” sebutnya.
Dicki menambahkan, musibah banjir itu juga menyebabkan ribuan hektare sawah milik warga terendam dan merusak atau menghanyutkan padi yang sudah siap panen.
“Kerugian yang paling berat dialami warga dalam musibah banjir kali ini adalah hanyutnya padi yang siap dipanen,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Labuhan Haji Tengah, Gusmawi Mustafa melaporkan, banjir kali ini tergolong terparah sepanjang sejarah yang terjadi di Kecamatan Labuhan Haji.
Hal itu dapat dibuktikan, ujarnya, dari banyaknya rumah penduduk yang terendam banjir yakni mencapai ribuan unit. Dan juga ketinggian air yang merendam rumah-rumah warga lebih dari satu meter.

Artikel ini ditulis oleh: