Berikut rincian piutang pada pemerintah yakni :
(a) Kekurangan penerimaan atas Selisih Harga dalam penyaluran JBT Minyak Solar Tahun 2018 sebesar sebesar Rp29,31 triliun atau setara dengan US$2,024 miliar (termasuk PPN dan PBBKB sebesar Rp4,18 triliun atau setara dengan US$288.943);
(b) Kekurangan penerimaan atas penyaluran JBT Minyak Tanah tahun 2018 sebesar Rp243,68 miliar atau setara dengan US$16,828 juta (tidak termasuk PPN) akibat penetapan Harga Indeks Pasar (“HIP”) dan Harga Dasar JBT Minyak Tanah tidak sesuai dengan formula perhitungan harga jual eceran BBM;
(c) Kekurangan penerimaan atas Selisih Harga JBKP Premium sebesar Rp23,27 triliun atau setara dengan US$1,456 miliar yang terdiri dari kekurangan penerimaan atas pendistribusian JBKP wilayah Jawa, Madura, dan Bali (“Jamali”) dan diluar wilayah Jawa, Madura dan Bali (“Non Jamali”) masing-masing sebesar Rp7,74 triliun dan atau setara dengan US$534,21 juta dan Rp15,53 triliun atau setara dengan US$921,87 juta.
Pemerintah Sanggup Bayar ?
Salah satu agenda utama pemerintaha adalah pengurangan atau penghapusan subsidi energy dan membawa energy ke dalam system neoliberalisme. Dalam rangka itu maka setiap tahun pemerintah mengurangi subsidi energy terutama subsidi BBM dan susbidi BBG.
Pencabutan subsidi BBM dan BBG sekaligus menyelamatkan keuangan Negara yang tengah bermasalah dan semakin seret dari waktu ke waktu.
Namun pada sis lain pemerintah membuat kebijakan populis dengan menetapkan harga BBM kelopok BBM premium, solar, minyak tanah dan LPG 3 kilogram dengan peraturan pemerintah. Harga jual BBM tidak diserahkan kepada mekanisme pasar sementara subsidi dari pemerintah dicabut.
Artinya subsidi BBM dan BBG yang seharusnya menjadi tanggung jawab Negara berubah menjadi tanggung jawab Pertamina.
Akibatnya pertamina harus mengeluarkan uang untuk membiayai harga BBM yang ditetapkan. Selain itu pemerintah menugaskan Pertamina untuk mendistribusikan BBM satu harga ke seluruh Indonesia yang secara otomatis membebani keuangan pertamina.
Menurut pertamina dalam laporan keuangan 2018 Penggantian biaya subsidi dari Pemerintah sebesar USD 5,632 miliar. Jumlah ini hampir setara dengan seluruh keuantungan Pertamina pada tahun 2018. Berdasarkan laporan keuangan Pertamina, laba usaha tahun 2018 senilai USD 6,246 miliar atau naik 20,42% diabdingkan laba usaha tahun 2017 sebesar USD 5,187 miliar.
Artikel ini ditulis oleh: