Menjadi masalah disaat keuangan pemerintah sangat buruk seperti sekarang ini, pemerintah lebih focus membayar utang luar negeri, utang dari surat berharga Negara dan global bond, sedangkan utang pemerintah kepada Pertamina kurang mendapat prioritas.

Mengapa demikian? Karena BUMN Pertamian masih berada di bawah kontrol penuh pemerintah melalui kementrian BUMN dan kementrian Keuangan.

Pemerintah dapat saja tidak membayar utang kepada Pertamina dengan berbagai alasan salah satunya Pemerintah akan lebih focus untuk membayar utang jatuh tempo 2019 sekitar Rp. 400 Triliun lebih. Itu sangat berat sekali ! Semoga pertamina dapat menagih haknya pada Pemerintah.

Oleh : Salamuddin Daeng

 

Artikel ini ditulis oleh: