Denpasar, Aktual.com – Kepolisian Daerah Bali resmi menahan Margriet Christina Magewa alias Margaret, ibu angkat Angeline.

Informasi yang diperoleh, Margaret digelandang ke Mapolda Bali pada hari Minggu (14/6) pagi sekira pukul 05.00 Wita.

Kemudian seorang sumber di kepolisian yang menyatakan kepada Pendaming Hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Siti Sapurah, bahwa polisi juga menangkap Ivon, yang juga kakak angkat Angeline.

“Yang ditetapkan tersangka hanya ibunya saja,” jelasnya.

Sementara pihak kepolisian saat ini belum memberikan keterangan resmi atas penahanan Margaret. (Baca: Polisi Lambat Ungkap Otak Pembunuh Angeline)

Ketika dihubungi Aktual.com, Kapolda Bali, Irjen Pol Ronie F Sompie belum menjawab terkait kabar penahanan IbU angkat Angeline

Seperti dikethaui, Angeline adalah anak perempuan berusia 8 tahun yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak Sabtu (16/5). Bahkan pengumuman hilangnya disebar lewat selebaran. Di sana dituliskan keadaan terakhir Angeline hilang mengenakan kaos panjang biru dan sendal jepit kuning.

Artikel ini ditulis oleh: