Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo telah mengumumkan nama-nama menterinya yang akan menjalankan roda pemerintahan selama 5 tahun kedepan. Namun, diduga sebagian nama yang telah resmi diumumkan itu terindikasi kasus korupsi.
Menyoroti hal tersebut Indonesia Corruption Watch (ICW), meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memantau secara ekstra menteri yang diduga terkena cap stabilo oleh lembaga tersebut.
“KPK harus lebih ketat awasi menteri yang dapat nilai kuning dan merah,” kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan ketika dihubungi, Senin (27/10).
Dihubungi terpisah, Peneliti Hukum ICW Donal Fariz mengatakan, KPK perlu untuk mengklarifikasi dan membuka kepada publik mengenai daftar rekam jejak para menteri Jokowi.
Menurut dia, KPK harus menjelaskan berapa orang dari nama-nama menteri tersebut yang punya catatan merah dan kuning atau merah. Donal berpendapat hal ini harus dilakukan KPK agar tidak ada anggapan bahwa semua menteri tersebut seolah-olah sudah lolos dari daftar penelusuran KPK atau sudah dianggap baik oleh KPK.
Dia pun mengatakan, nama menteri yang dapat cap kuning dan merah itu perlu juga diungkap apakah dari 34 menteri itu, sudah semuanya melewati screening atau penelusuran yang dilakukan KPK. “Harus dipastikan juga apakah benar 34 menteri itu sudah melalui screening KPK,” kata dia.
Dia menduga, jangan sampai proses tersebut tidak semua dilakukan KPK. Kemudian dari screening tersebut dilihat pada menteri Jokowi apakah ada yang masuk dalam daftar kuning, dan apakah ada yang masuk dalam daftar merah. “Ini harus diungkap,” kata dia.
Dia mengatakan, dengan diungkapkannya hal ini kepada publik, para menteri tersebut bisa lebih berhati-hati nantinya karena mengetahui bahwa mereka sejak awal dipantau oleh KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain membenarkan bahwa dari 34 Menteri yang dilantik Jokowi, ada Menteri yang bermasalah (bertanda merah dan kuning).

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby