Jakarta, Aktual.co — Dua nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) namun sebelum ditentukan siapa yang akan menggantikan posisi Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas, DPR didesak agar menyelesaikan konflik internal terlebih dahulu.
Desakan itu datang dari (Indonesia Corruption Watch) melalui wakil koordinatornya, Emerson Yunto ketika mendatangi Gedung KPK bersama dengan Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil, Benny Susetyo dan Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan.
“DPR harus menyelesaikan konflik internal terlebih dahulu karena nanti yang milih pimpinan KPK bukan seluruh fraksi, melainkan hanya fraksi dari koalisi Merah putih,” kata Emerson di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12).
Menurut ICW, jika konflik internal tidak segera diselesaikan, akan berimbas pada hasil dari pemilihan calon pimpinan KPK tersebut, dimana pemilihan hanya dilakukan oleh fraksi KMP, sehingga tidak memunculkan wakil pimpinan KPK versi KMP atau KIH.
“Komisi III berhak memilih, kalau fraksi lengkap. Pemilihan tidak sah. Kalau nanti dipaksakan dipilih, berarti pimpinan KPK berasal dari KMP bukan hasil dari pilihan seluruh fraksi di DPR,” lanjut dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















