Jakarta, Aktual.com — Pemimpin merupakan salah satu sosok yang mengupayakan terwujudnya keberlangsungan dan eksistensi suatu kelompok di masyarakat atau wilayah, yang dalam proses pemilihannya diperlukan kehati-hatian dan pertimbangan lebih untuk memperoleh sosok pemimpin yang terbaik.

Hal ini tentunya dapat dilakukan, baik itu melalui proses pemilihan (voting), musyawarah dan mufakat.

Lantas, seperti apakah sistem demokrasi negara Iran? Dan, apakah sistem tersebut erat kaitannya dengan cara Ahlul Halli Wal ‘Aqdi‎ (AHWA) dalam pemilihan pimpinan NU berikutnya? Berikut Aktual.com berikan sedikit ulasannya.

Iran menjadi salah satu negara yang memiliki mekanisme berbeda dengan negara lain dalam hal pemilihan pemimpin. Pasalnya, terdapat kriteria pemilihan pemimpin di negara Iran yang secara keseluruhan dijelaskan dalam suatu Undang-Undang Dasar (UUD) secara khusus.

Berdasarkan UUD Republik Iran, ada pun pemilihan seorang pemimpin di negara Iran tersebut merupakan tanggung jawab Dewan Ahli. Dimana, dewan ahli ini umumnya merupakan para ulama yang memiliki pengetahuan baik dalam hal kemasyarakatan serta dipilih langsung oleh masyarakat.

Dengan kata lain, menjadikan Ulama sebagai orang-orang terpercaya untuk melakukan musyawarah dan mufakat dalam hal pengambilan keputusan. Karena, sosok-sosok tersebut dinilai memiliki bentuk ketaatan dan kedekatan yang lebih dengan Allah SWT, sehingga keputusannya tersebut diyakini akan mendatangkan kemaslahatan di masa depan.

Mengingat hal tersebut, sistem pemilihan itu nyatanya tidak jauh berbeda dengan sistem AHWA yang tengah diupayakan oleh sejumlah ulama NU dalam pemilihan pimpinan NU yang akan datang. Dimana, sebagian Ulama NU tersebut mengusulkan satu nama yang kemudian akan mereka musyawarahkan untuk dipertimbangkan dan dipilih secara baik.

Kendati demikian, jika dicermati berdasarkan komposisi pembagian kekuasaan dalam sistem pemilihan pemimpin yang diterapkan di Republik Islam Iran, maka dapat disimpulkan bahwa rakyat memiliki peran yang besar dalam bernegara.

Pasalnya, beberapa Ulama tersebut merupakan perantara Tuhan yang dipilih langsung oleh rakyat. Artinya, jika dibandingkan dengan menggunakan sistem Barat, sistem ini dinilai sangat demokratis.

Terlebih, para Ulama yang bertindak sebagai perantara Tuhan tersebut merupakan para pengawal yang akan mengawasi dan membimbing sosok pemimpin tersebut dalam melakukan tugas-tugasnya. (Laporan Reporter Aktual.com: Ludyah Annisa).

Artikel ini ditulis oleh: