Pasar Tradisional
Pasar Tradisional

Jakarta, Aktual.com – Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2020 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi terus membaik, meskipun masih berada pada zona pesimistis atau lebih kecil dari 100.

“Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Agustus 2020 sebesar 86,9, yang lebih tinggi daripada IKK Juli 2020 sebesar 86,2,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (8/9).

Dijelaskan, keyakinan konsumen menguat pada responden dengan tingkat pengeluaran Rp2-4 juta per bulan dan pada responden berusia 20-50 tahun. Secara spasial, keyakinan konsumen membaik di delapan kota survei, dengan kenaikan tertinggi di kota Surabaya, Manado, dan Denpasar.

Menurut dia, membaiknya keyakinan konsumen pada Agustus 2020 didorong oleh persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini. Persepsi tersebut terus membaik ditopang oleh meningkatnya keyakinan terhadap penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan pembelian barang tahan lama.

Sementara itu, katanya, ekspektasi konsumen terhadap perkiraan kondisi ekonomi pada enam bulan mendatang cukup optimistis, meskipun melemah dibandingkan dengan ekspektasi pada bulan sebelumnya.

Hal tersebut disebabkan oleh ekspektasi terhadap penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan kegiatan usaha ke depan yang tidak sekuat bulan sebelumnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2020 terjadi deflasi sebesar 0,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,90. Dari 90 kota IHK, 53 kota mengalami deflasi dan 37 kota mengalami inflasi.

Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,86 persen dan kelompok transportasi sebesar 0,14 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,57 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,13 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,02 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi