Surabaya, Aktual.co — Perlindungan Indonesia terhadap pengungsi Rohingnya hanya berlaku selama setahun. Hal ini dikatakan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Minggu (7/6) di Surabaya. Khofifah mengatakan, perlindungan selama setahun itu sudah dikoordinasikan dengan PBB melalui menteri luar negeri.

“Saat ini jumlah pengungsi cukup banyak. Sebenarnya tujuan mereka bukan ke Indonesia, tetapi negara lain. Indonesia hanya sebagai jalur lintas. Tapi karena ditemukan di Indonesia, maka sedikit banyak kita harus ikut andil.,” terang Khofifah.

Selain itu, lanjutnya, tanggung jawab persoalan pencari suaka bukan sepenuhnya persoalan  Indonesia, melainkan persoalan internasional.

Kofifah membeberkan, saat ini jumlah pengungsi mencapai 13 ribu pencari suaka. Tidak hanya dari pengungsi Rohingya, tetapi juga dari etnis lain.  Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia berharap kepada dunia internasional dan PBB. Mereka harus turut serta mencari format yang tepat untuk para pencari suaka, yang jumlahnya cukup besar dan melintas di Indonesia.

Pada Mei lalu, nelayan Aceh sempat menyelamatkan ribuan pengungsi etnis Rohingya asal Miyanmar yang akan mencari suaka. Saat ini mereka masih ditampung di Aceh.

Artikel ini ditulis oleh: