Indonesia keluar dari OPEC. (ilustrasi/aktual.com)
Indonesia keluar dari OPEC. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC/ Organization of the Petroleum Exporting Countries). Tindakan tersebut dilakukan melalui persidangan OPEC ke 171 yang diselenggarakan di kota Wina negara Austria pada pada hari Rabu (30/11) waktu setempat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menghadiri sidang menjelaskan bahwa langkah pembekuan tersebut diambil lantaran keputusan sidang OPEC untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari. Pemotongan tersebut di luar produksi kondensat. Sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.

“Padahal, kebutuhan penerimaan negara dari minyak masih besar. Pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5 ribu barel dibandingkan 2016,” jelas Jonan melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (1/12).

Dengan demikian pemotongan yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar 5 ribu barel per hari. Jonan menambahkan, sebagai negara net importer minyak (crude oil), pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.

Dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka