(ist)

Banjarmasin, Aktual.com – Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasin Timur menyatakan siap untuk mengamankan rumah warga yang di tinggal mudik oleh pemiliknya.

“Kami siap mengamankan rumah yang ditinggal mudik tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,” kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti Sik di Banjarmasin, Selasa (20/6).

Disampaikan, syarat yang harus dipenuhi di antaranya pemudik harus mematikan semua aliran listrik di dalam rumah dan memastikan tidak ada kompor yang menyala.

Selain itu pemilik juga memastikan kran air sudah mati atau ditutup serta menitipkan atau memberitahukan kepada tetangga kanan kiri atau yang terdekat.

Selanjutnya, laporkan kepada ketua RT kalau rumah mau ditinggal mudik, kemudian simpan barang berharga dengan aman seperti perhiasan atau surat menyurat lainnya.

“Apabila sudah dipenuhi semua syarat itu nanti pemudik akan menandatangani surat pernyataan dan tetangga serta ketua RT juga turut tanda tangan,” ucapnya.

Srikandi Polsekta Banjarmasin Timur terus mengatakan, untuk sepeda motor dan mobil bisa dititipkan ke Polsekta dengan membawa foto copy STNK, foto copy KTP, dan kelengkapan lainnya.

“Untuk perhiasan kami sarankan agar bisa dititipkan ke tempat-tempat penitipan yang aman seperti penggadaian atau bank,” ujar wanita berhijab itu.

Dikatakannya, pihaknya akan terus meningkat patroli di kawasan-kawasan rumah warga yang ditinggal mudik lebaran oleh pemiliknya.

Semoga masyarakat aman dan nyaman dalam menjalani mudik lebaran, hati-hati di jalan dan waspada kejahatan selalu ada di mana-mana periksa barang bawaan serta jangan menggunakan perhiasaan yang berlebihan saat mudik. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: