Petugas Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membawa komputer usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/3). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBDP DKI Jakarta 2014.

“Penyidik masih fokus memeriksa saksi-saksi,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi di Jakarta, Rabu (23/3).

Hal ini terkait dengan rencana pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi dalam kasus ini. Namun demikian, penyidik belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemeriksaan terhadap kader PDI-P itu.

“(Pemeriksaan Prasetyo) belum dijadwalkan.”

Dalam kasus UPS, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka, yakni dua anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah karena diduga melakukan korupsi saat berada di Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Fahmi adalah anggota Komisi E, sedangkan Firmansyah Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Sementara dari pihak perusahaan rekanan, yakni bos PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dua tersangka lainnya dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Baru tersangka Alex yang sudah masuk tahap persidangan Pengadilan Tipikor. Sementara penyidik Bareskrim hingga kini masih terus melengkapi berkas keempat tersangka lainnya. Budi Suyanto

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu