Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri non aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo

Jakarta, Aktual.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku sengaja membuat rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena Brigadir J diduga melakukan perbuatan yang melukai harkat dan martabat istrinya, Putri Candrawathi.

“Dalam keterangan tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang menyerang harkat dan martabat terjadi di Magelang,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian usai melakukan pemeriksaan terhadap Sambo selama tujuh jam di Rutan Mako Brimob, pada Kamis (11/8).

Andi mengatakan Ferdy Sambo kemudian memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua.

Ia menegaskan bahwa semua itu baru sebatas pengakuan tersangka ketika diperiksa penyidik. Timsus Polri, kata dia, masih akan melakukan pendalaman untuk mencari kebenaran dari kasus kematian Brigadir J.

“Ini pengakuan tersangka, kita tahu semua. Syukur tersangka ini ngomong, kalau tersangka enggak ngomong, enggak masalah. Kita sudah punya alat bukti untuk dibawa ke persidangan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah