Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Jakarta, Aktual.com – Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) mengeluarkan pernyataan resminya terkait kisruh pemberhentian eks Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam keterangan tertulis yang dinyatakan pada Jumat (8/4/2022), ISMKI mengecam keras tindakan intervensi DPR dalam penuntasan kasus tersebut.

Berikut poin-poin pernyataan sikap ISMKI bersama aliansi Fakultas Kedokteran (FK) se-Indonesia:

1. Mendukung penuh segala upaya penegakan kode etik kedokteran oleh MKEK IDI sesuai prosedur yang berlaku sebagai tanggung jawab organisasi profesi.

2. Mengecam keras upaya DPR dan Pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap penanganan kasus etik Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K).

3. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk tidak melakukan segala bentuk intervensi apapun terhadap penyelesaian kasus Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) yang merupakan urusan internal profesi.

4. Mendorong dokter-dokter Indonesia untuk mengikuti kaidah Evidence-Based Medicine (EBM) demi menjamin keselamatan pasien

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah